Tersangka jagal kucing terancam sanksi pidana 5 tahun penjara
Kasus tersebut diduga telah melanggar beberapa pasal. Pasal penganiayaan hewan (302 KUHP), perusakan milik orang lain (406 KUHP) dan atau pencurian (378 KUHP) jika orang tersebut ambil anjing tersebut setelah dianiaya sampai mati.